Emesis Gravidarum merupakan hal yang fisiologis bagi semua wanita hamil dengan begitu Emesis Gravidarum harus tetap ditangani dan mendapat penanganan yang lebeih baik, perlu disadari bahwa kehamilan adalah tugas dari seorang ibu yang harus diterima dan dihadapi dengan tabah walaupun tidak jarang mereka cemas dalam menghadapi masalah tersebut, oleh karena itu peranan bidan sangat diperlukan demi meningkatkan derajat kesehatan yang lebih baik lagi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengetahuan ibu hamil trimester I, berdasarkan faktor keyakinan, pengalaman dan paritas di wilayah kerja Puskesmas Plumpang Kabupaten Tuban.
Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif, populasi dalam penelitian ini adalah ibu hamil trimester I yang datang di Puskesmas Plumpang Kabupaten Tuban sebanyak 75 orang. Tehnik pengambilan sampel menggunakan sampling non probability tipe purposive sampling yaitu memiliki sampel sesuai dengan yang dikehendaki peneliti yaitu sebanyak 56 orang. Pengumpulan data dengan kuesioner yang disebarkan kepada responden sehingga didapatkan data umum dan data khusus.
Hasil penelitian dari 56 responden menunjukkan bahwa faktor keyakinan, pengalaman dan paritas menggambarkan pengetahuan ibu tentang Emesis Gravidarum pada trimester I terbukti 67,9% ibu hamil dengan keyakinan kuat, 32,0% ibu hamil dengan pengalaman baik, 36,3% ibu hamil dengan paritas 2 anak dan 55,4% ibu hamil dengan pengetahuan sedang.
Dengan demikian keyakinan, pengalaman dan paritas ibu hamil dapat menggambarkan tentang tingkat pengetahuan ibu hamil, sehingga perlu adanya dukungan penyuluhan dari tenaga kesehatan khususnya bidan, agar pengetahuan ibu hamil lebih baik lagi. Disarankan bagi semua wanita hamil agar lebih rajin memeriksakan kehamilannya supaya mendapat informasi dan nasehat baru dari tenaga kesehatan.
Kamis, 25 Februari 2010
Kamis, 28 Januari 2010
1.PLAN (Perencanaan)
indikator tingkat RS digunakan untuk mengukur potensi komplikasi yang sebenarnya dapat dicegah saat pasien mendapatkan berbagai tindakan medik di rumah sakit. indikatorini hanya mencakup kasus-kasus yang merupakan diagnosis sekunder akibat terjadinya resiko pasca tindakan medik.
indikator tingkat area mencakup semua resiko komplikasi akibat tindakanmedik yang di dokumentasikan di tingkat pelayanan setempat, baik kabupaten atau kota.indikator ini mecakup diagnosis utama maupun diagnosis sekunder untuk komplikasi akibat tindakan medik.
2.DO (Pelaksanaan)
pemenuhan sarana, prasarana, peralatan, obat, dan perbekalan RS seuai dengan standart, khususnya di daerah tertinggal secara selektif. yaitu diantaranya :
* peningkatan pelayanan untuk menurunkan AKI/AKB
* peningkatan pelayanan UGD, ICU, ICCU, NICU
* peningkatan pelayanan penunjang (Lab, Radiologi, Anestesi, Bank Darah)
* peningkatan dan pengendalian mutu pelayanan di RS umum dan khusus dengan membuat standart, pedoman, dan prosedur tata laksana pelayanan sesuai dengan strata RS dan sarkes lainnya
* peningkatan dan pengembangan beberapa jaringan elayanan rujukan.
* mengembangkan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Sayang Bayi di seluruh Rumah Sakit.
* mengembangkan dan penerapan standart pelayanan kedokteran, keperawatan dan penunjang medik lainnya di sarana kesehatan lainnya.
3.CHECK (Pemeriksaan)
indikator ini dapat digunakan bersama dengan data (check list) pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. pemeriksaan dapat dilakukan dengan wawancara, kuisioner, kotak saran, maupun pelayanan hotline. indikator PATIENT SAFETY bermanfaat untuk menggambarkan besarnya masalah yang dialami pasien selama dirawat dirumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan berbagai tindakan medik yang berpotensi menimbulkan resiko di sisi pasien.
4.ACTION (Perbaikan)
IPS hendaknya memuat potensi-potensi resiko klinis yang relatif sering menimbulkan trauma di pihak pasien atau menimbulkan dampak medik, biaya, dan organisasi yang signifikan bagi pelayanan kesehatan / rumah sakit.
IPS hendaknya lebih memperhatikan setiap tindakan yang dilakukan demi keselamatan dan kesembuhan pasien.
indikator tingkat RS digunakan untuk mengukur potensi komplikasi yang sebenarnya dapat dicegah saat pasien mendapatkan berbagai tindakan medik di rumah sakit. indikatorini hanya mencakup kasus-kasus yang merupakan diagnosis sekunder akibat terjadinya resiko pasca tindakan medik.
indikator tingkat area mencakup semua resiko komplikasi akibat tindakanmedik yang di dokumentasikan di tingkat pelayanan setempat, baik kabupaten atau kota.indikator ini mecakup diagnosis utama maupun diagnosis sekunder untuk komplikasi akibat tindakan medik.
2.DO (Pelaksanaan)
pemenuhan sarana, prasarana, peralatan, obat, dan perbekalan RS seuai dengan standart, khususnya di daerah tertinggal secara selektif. yaitu diantaranya :
* peningkatan pelayanan untuk menurunkan AKI/AKB
* peningkatan pelayanan UGD, ICU, ICCU, NICU
* peningkatan pelayanan penunjang (Lab, Radiologi, Anestesi, Bank Darah)
* peningkatan dan pengendalian mutu pelayanan di RS umum dan khusus dengan membuat standart, pedoman, dan prosedur tata laksana pelayanan sesuai dengan strata RS dan sarkes lainnya
* peningkatan dan pengembangan beberapa jaringan elayanan rujukan.
* mengembangkan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Sayang Bayi di seluruh Rumah Sakit.
* mengembangkan dan penerapan standart pelayanan kedokteran, keperawatan dan penunjang medik lainnya di sarana kesehatan lainnya.
3.CHECK (Pemeriksaan)
indikator ini dapat digunakan bersama dengan data (check list) pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. pemeriksaan dapat dilakukan dengan wawancara, kuisioner, kotak saran, maupun pelayanan hotline. indikator PATIENT SAFETY bermanfaat untuk menggambarkan besarnya masalah yang dialami pasien selama dirawat dirumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan berbagai tindakan medik yang berpotensi menimbulkan resiko di sisi pasien.
4.ACTION (Perbaikan)
IPS hendaknya memuat potensi-potensi resiko klinis yang relatif sering menimbulkan trauma di pihak pasien atau menimbulkan dampak medik, biaya, dan organisasi yang signifikan bagi pelayanan kesehatan / rumah sakit.
IPS hendaknya lebih memperhatikan setiap tindakan yang dilakukan demi keselamatan dan kesembuhan pasien.
PDCAku
PDCA (Plan , Do , Check , Action)
Adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interaktif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.
PLAN (Rencanakan)
Meletakkan sasaran dan proses yang dibutuhkan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi.
Contoh :
Cara berpikir bidan dalam mencapai sasarannya. Yaitu menentukan siapa sasarannya (ibu hamil resiko tinggi misalnya), kapan akan dilakukan penanganan (ketika ibu hamil yang resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke bidan atau ke puskesmas), kenapa dilakukan penyuluhan (karena ibu hamil tersebut termasuk ibu hamil yang mempunyai resiko tinggi, dan atau agar angka kematian ibu berkurang/menurun), dimana akan dilakukan (di rumah bidan atau BPS), dan apa yang akan dilakukan (dengan cara memberikan penyuluhan, misalnya), serta bagaimana cara melakukannya (dengan cara ibu diberikan gambaran tentang bagaimana resiko ibu hamil yang resiko tinggi khususnya ibu hamil resiko tinggi karena terlalu dekat jarak kelahirannya, tanpa menakut-nakuti ibu demi menjaga emosionalnya selama hamil).
DO (Kerjakan)
Implementasi proses.
Contoh :
Sasaran bidan tersebut adalah ibu hamil yang resiko tinggi karena jarak kelahirannya terlalu dekat. Implementasinya yaitu :
Ketika ibu hamil yang didiagnosa resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke tempat praktek bidan, maka langkah pertama bidan tersebut adalah klien tersebut di anamnesa untuk mengumpulkan data subyektif, lalu melakukan pemeriksaan sesuai protap yang telah ditentukan untuk mengumpulkan data obyektif klien tersebut, lalu melakukan suatu tindakan dengan cara memberikan suatu penyuluhan tentang penegrtian scor Puji Rochyati yang ada di buku KIAnya, memberikan gambaran seorang ibu yang memiliki resiko tinggi sesuai dengan scor Puji Rochyati tersebut dengan menjaga emosional ibu hamil tersebut.
CHECK (Cek)
Memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya.
Contoh :
Setelah dilakukan penyuluhan , bidan mengevaluasi klien resiko tinggi tersebut dengan cara menanyakan kembali apa yang telah dijelaskan oleh bidan terseburt kepada klien. Dan meminta klien untuk mengulanginya lagi atau menanyakan kembali apa yang dijelaskannya tadi.
ACTION (Tindak Lanjuti)
Menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya sebelum implementasi berikutnya.
Contoh :
Setelah klien tersebut melahirkan, bidan menyarankan kepada klien untuk memakai alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan berikutnya. Agar kehamilan tidak terjadi sebelum 2 tahun setelah kelahiran terakhir.
Adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interaktif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.
PLAN (Rencanakan)
Meletakkan sasaran dan proses yang dibutuhkan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi.
Contoh :
Cara berpikir bidan dalam mencapai sasarannya. Yaitu menentukan siapa sasarannya (ibu hamil resiko tinggi misalnya), kapan akan dilakukan penanganan (ketika ibu hamil yang resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke bidan atau ke puskesmas), kenapa dilakukan penyuluhan (karena ibu hamil tersebut termasuk ibu hamil yang mempunyai resiko tinggi, dan atau agar angka kematian ibu berkurang/menurun), dimana akan dilakukan (di rumah bidan atau BPS), dan apa yang akan dilakukan (dengan cara memberikan penyuluhan, misalnya), serta bagaimana cara melakukannya (dengan cara ibu diberikan gambaran tentang bagaimana resiko ibu hamil yang resiko tinggi khususnya ibu hamil resiko tinggi karena terlalu dekat jarak kelahirannya, tanpa menakut-nakuti ibu demi menjaga emosionalnya selama hamil).
DO (Kerjakan)
Implementasi proses.
Contoh :
Sasaran bidan tersebut adalah ibu hamil yang resiko tinggi karena jarak kelahirannya terlalu dekat. Implementasinya yaitu :
Ketika ibu hamil yang didiagnosa resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke tempat praktek bidan, maka langkah pertama bidan tersebut adalah klien tersebut di anamnesa untuk mengumpulkan data subyektif, lalu melakukan pemeriksaan sesuai protap yang telah ditentukan untuk mengumpulkan data obyektif klien tersebut, lalu melakukan suatu tindakan dengan cara memberikan suatu penyuluhan tentang penegrtian scor Puji Rochyati yang ada di buku KIAnya, memberikan gambaran seorang ibu yang memiliki resiko tinggi sesuai dengan scor Puji Rochyati tersebut dengan menjaga emosional ibu hamil tersebut.
CHECK (Cek)
Memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya.
Contoh :
Setelah dilakukan penyuluhan , bidan mengevaluasi klien resiko tinggi tersebut dengan cara menanyakan kembali apa yang telah dijelaskan oleh bidan terseburt kepada klien. Dan meminta klien untuk mengulanginya lagi atau menanyakan kembali apa yang dijelaskannya tadi.
ACTION (Tindak Lanjuti)
Menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya sebelum implementasi berikutnya.
Contoh :
Setelah klien tersebut melahirkan, bidan menyarankan kepada klien untuk memakai alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan berikutnya. Agar kehamilan tidak terjadi sebelum 2 tahun setelah kelahiran terakhir.
Langganan:
Komentar (Atom)
