1.PLAN (Perencanaan)
indikator tingkat RS digunakan untuk mengukur potensi komplikasi yang sebenarnya dapat dicegah saat pasien mendapatkan berbagai tindakan medik di rumah sakit. indikatorini hanya mencakup kasus-kasus yang merupakan diagnosis sekunder akibat terjadinya resiko pasca tindakan medik.
indikator tingkat area mencakup semua resiko komplikasi akibat tindakanmedik yang di dokumentasikan di tingkat pelayanan setempat, baik kabupaten atau kota.indikator ini mecakup diagnosis utama maupun diagnosis sekunder untuk komplikasi akibat tindakan medik.
2.DO (Pelaksanaan)
pemenuhan sarana, prasarana, peralatan, obat, dan perbekalan RS seuai dengan standart, khususnya di daerah tertinggal secara selektif. yaitu diantaranya :
* peningkatan pelayanan untuk menurunkan AKI/AKB
* peningkatan pelayanan UGD, ICU, ICCU, NICU
* peningkatan pelayanan penunjang (Lab, Radiologi, Anestesi, Bank Darah)
* peningkatan dan pengendalian mutu pelayanan di RS umum dan khusus dengan membuat standart, pedoman, dan prosedur tata laksana pelayanan sesuai dengan strata RS dan sarkes lainnya
* peningkatan dan pengembangan beberapa jaringan elayanan rujukan.
* mengembangkan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Sayang Bayi di seluruh Rumah Sakit.
* mengembangkan dan penerapan standart pelayanan kedokteran, keperawatan dan penunjang medik lainnya di sarana kesehatan lainnya.
3.CHECK (Pemeriksaan)
indikator ini dapat digunakan bersama dengan data (check list) pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. pemeriksaan dapat dilakukan dengan wawancara, kuisioner, kotak saran, maupun pelayanan hotline. indikator PATIENT SAFETY bermanfaat untuk menggambarkan besarnya masalah yang dialami pasien selama dirawat dirumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan berbagai tindakan medik yang berpotensi menimbulkan resiko di sisi pasien.
4.ACTION (Perbaikan)
IPS hendaknya memuat potensi-potensi resiko klinis yang relatif sering menimbulkan trauma di pihak pasien atau menimbulkan dampak medik, biaya, dan organisasi yang signifikan bagi pelayanan kesehatan / rumah sakit.
IPS hendaknya lebih memperhatikan setiap tindakan yang dilakukan demi keselamatan dan kesembuhan pasien.
Kamis, 28 Januari 2010
PDCAku
PDCA (Plan , Do , Check , Action)
Adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interaktif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.
PLAN (Rencanakan)
Meletakkan sasaran dan proses yang dibutuhkan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi.
Contoh :
Cara berpikir bidan dalam mencapai sasarannya. Yaitu menentukan siapa sasarannya (ibu hamil resiko tinggi misalnya), kapan akan dilakukan penanganan (ketika ibu hamil yang resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke bidan atau ke puskesmas), kenapa dilakukan penyuluhan (karena ibu hamil tersebut termasuk ibu hamil yang mempunyai resiko tinggi, dan atau agar angka kematian ibu berkurang/menurun), dimana akan dilakukan (di rumah bidan atau BPS), dan apa yang akan dilakukan (dengan cara memberikan penyuluhan, misalnya), serta bagaimana cara melakukannya (dengan cara ibu diberikan gambaran tentang bagaimana resiko ibu hamil yang resiko tinggi khususnya ibu hamil resiko tinggi karena terlalu dekat jarak kelahirannya, tanpa menakut-nakuti ibu demi menjaga emosionalnya selama hamil).
DO (Kerjakan)
Implementasi proses.
Contoh :
Sasaran bidan tersebut adalah ibu hamil yang resiko tinggi karena jarak kelahirannya terlalu dekat. Implementasinya yaitu :
Ketika ibu hamil yang didiagnosa resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke tempat praktek bidan, maka langkah pertama bidan tersebut adalah klien tersebut di anamnesa untuk mengumpulkan data subyektif, lalu melakukan pemeriksaan sesuai protap yang telah ditentukan untuk mengumpulkan data obyektif klien tersebut, lalu melakukan suatu tindakan dengan cara memberikan suatu penyuluhan tentang penegrtian scor Puji Rochyati yang ada di buku KIAnya, memberikan gambaran seorang ibu yang memiliki resiko tinggi sesuai dengan scor Puji Rochyati tersebut dengan menjaga emosional ibu hamil tersebut.
CHECK (Cek)
Memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya.
Contoh :
Setelah dilakukan penyuluhan , bidan mengevaluasi klien resiko tinggi tersebut dengan cara menanyakan kembali apa yang telah dijelaskan oleh bidan terseburt kepada klien. Dan meminta klien untuk mengulanginya lagi atau menanyakan kembali apa yang dijelaskannya tadi.
ACTION (Tindak Lanjuti)
Menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya sebelum implementasi berikutnya.
Contoh :
Setelah klien tersebut melahirkan, bidan menyarankan kepada klien untuk memakai alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan berikutnya. Agar kehamilan tidak terjadi sebelum 2 tahun setelah kelahiran terakhir.
Adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interaktif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.
PLAN (Rencanakan)
Meletakkan sasaran dan proses yang dibutuhkan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi.
Contoh :
Cara berpikir bidan dalam mencapai sasarannya. Yaitu menentukan siapa sasarannya (ibu hamil resiko tinggi misalnya), kapan akan dilakukan penanganan (ketika ibu hamil yang resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke bidan atau ke puskesmas), kenapa dilakukan penyuluhan (karena ibu hamil tersebut termasuk ibu hamil yang mempunyai resiko tinggi, dan atau agar angka kematian ibu berkurang/menurun), dimana akan dilakukan (di rumah bidan atau BPS), dan apa yang akan dilakukan (dengan cara memberikan penyuluhan, misalnya), serta bagaimana cara melakukannya (dengan cara ibu diberikan gambaran tentang bagaimana resiko ibu hamil yang resiko tinggi khususnya ibu hamil resiko tinggi karena terlalu dekat jarak kelahirannya, tanpa menakut-nakuti ibu demi menjaga emosionalnya selama hamil).
DO (Kerjakan)
Implementasi proses.
Contoh :
Sasaran bidan tersebut adalah ibu hamil yang resiko tinggi karena jarak kelahirannya terlalu dekat. Implementasinya yaitu :
Ketika ibu hamil yang didiagnosa resiko tinggi tersebut memeriksakan kehamilannya ke tempat praktek bidan, maka langkah pertama bidan tersebut adalah klien tersebut di anamnesa untuk mengumpulkan data subyektif, lalu melakukan pemeriksaan sesuai protap yang telah ditentukan untuk mengumpulkan data obyektif klien tersebut, lalu melakukan suatu tindakan dengan cara memberikan suatu penyuluhan tentang penegrtian scor Puji Rochyati yang ada di buku KIAnya, memberikan gambaran seorang ibu yang memiliki resiko tinggi sesuai dengan scor Puji Rochyati tersebut dengan menjaga emosional ibu hamil tersebut.
CHECK (Cek)
Memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya.
Contoh :
Setelah dilakukan penyuluhan , bidan mengevaluasi klien resiko tinggi tersebut dengan cara menanyakan kembali apa yang telah dijelaskan oleh bidan terseburt kepada klien. Dan meminta klien untuk mengulanginya lagi atau menanyakan kembali apa yang dijelaskannya tadi.
ACTION (Tindak Lanjuti)
Menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya sebelum implementasi berikutnya.
Contoh :
Setelah klien tersebut melahirkan, bidan menyarankan kepada klien untuk memakai alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan berikutnya. Agar kehamilan tidak terjadi sebelum 2 tahun setelah kelahiran terakhir.
Langganan:
Komentar (Atom)
